PBHI Akan Gugat Menpora
Buntut Kisruh KNPI
Kamis, 05 Maret 2009 – 21:08 WIB
JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Pusat akan menggugat Menpora Adhyaksa Dault terkait kisruh yang terjadi di internal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Adhyaksa dinilai menjadi penyebab kisruh karena mengintervensi KNPI sehingga terpecah belah.
Langkah PBHI ini ditegaskan Ketua Umum PBHI Pusat, Syamsuddin Radjab di Jakarta, Kamis 5 Maret 2009. Menurut Syamsuddin, upaya itu dilakukan setelah menerima langsung aduan Ketua KNPI versi Ancol Ahmad Dolly Kurnia. “Bukan itu saja, kami juga akan meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Adhyaksa sebagai menteri Pemuda,” tegas Syamsuddin.
Baca Juga:
Dalam laporan yang diterima PBHI, Ahmad Dolly menyampaikan sejumlah bukti intervensi Adhyaksa dalam kisruh KNPI. Diantaranya, adanya surat ke Gubernur yang menyatakan Kongres Bali yang diakui Menpora. Surat tersebut tersebar beberapa saat sebelum Kongras di Ancol digelar.
Selain itu, juga disebutkan adanya surat Menpora yang memberi keterangan bahwa KNPI di bawah kepemimpinan Aziz Syamsuddin yang terpilih di Kongres Bali, adalah mitra pemerintah. “Bahkan, ada bukti yang menguatkan dugaan bahwa sejumlah pertemuan sebelum dan sesudah Kongres Bali, termasuk pertemuan di Bandung, di danai langsung oleh Menpora. Termasuk, adanya dugaan memberikan duit ke setiap OKP sebesar Rp5 juta, agar menerima Aziz Syamsuddin sebagai ketua. Ini dikuatkan pengakuan sejumlah OKP,” beber Syamsuddin.
JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Pusat akan menggugat Menpora Adhyaksa Dault terkait kisruh yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan