PBHI Ingatkan Pentingnya Representasi Perempuan Jadi Pimpinan & Dewas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PBHI Julius Ibrani mengingatkan pentingnya representasi perempuan dalam struktur pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Julius dalam diskusi publik PBHI dan Transparency International Indonesia di Jakarta pada Jumat (21.6).
Julius menyebut Pansel KPK harus melihat bahwa ada kompleksitas dan dinamika permasalahan yang terjadi di lembaga antirasuah, dan hal itu harus menjadi bahan uji bagi kandidat calon pimpinannya.
Dalam diskusi tersebut Julius menyinggung terobosan-terobosan yang pernah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), misalnya terkait representasi perempuan di pimpinan KPK.
"Jokowi pernah memiliki rekam jejak memilih pimpinan KPK seorang perempuan," kata Julius dalam diskusi bertema "Pentingnya Representasi Perempuan dalam Pimpinan KPK dan Dewas KPK" itu, dikutip dari siaran pers.
Menurut dia, perspektif perempuan sangat diperlukan oleh lembaga pemberantasan korupsi itu. Menurut riset litbang KPK sendiri, salah satu faktor kriminogen terjadinya korupsi adalah dorongan dari para istri.
Oleh karena itu, dia menilai terobosan Jokowi dalam menempatkan perempuan menjadi pimpinan KPK sangat ditunggu-tunggu, bahkan jika diperlukan dominan dalam komposisi pimpinan KPK dan dewas.
Dengan demikian, kepemimpinan perempuan itu diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang ada dan bahkan menjadi titik balik KPK di masa datang.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengingatkan pentingnya representasi perempuan dalam struktur pimpinan dan Dewas KPK. Jokowi punya rekam jejak soal ini.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting