PBHI Minta DPR Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi, Ini Alasannya
Senin, 04 Desember 2023 – 00:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Julius menjelaskan KPK adalah lembaga independen, bukan di bawah kekuasaan politik subordinasi mana pun yang bekerja dalam penegakan hukum, secara spesifik terkait dengan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, Julius berkata KPK yang menjalankan fungsi ajudikasi tidak boleh mendapat intervensi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi oleh lembaga lain.
“Sama seperti proses hukum manapun, dia (KPK) tidak boleh ditanyain, diintervensi, diintip-intip segala macam, tidak boleh. Dan seluruh kinerjanya, dokumennya merupakan rahasia negara. Seperti BAP, bukti-bukti, keterangan-keterangan dan segala macamnya,” ujar Julius. (cuy/jpnn)
PBHI meminta kepada DPR untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang sudah melakukan obstruction of justice.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kritik RUU Kejaksaan, PBHI Gunakan Istilah Lembaga Superbody
- Diajarkan Taat Hukum, Hasto Bakal Hadir ke KPK Kamis Besok
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
- Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati