PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster
Rabu, 23 Agustus 2023 – 17:16 WIB
Dia menyebut semua orang sepakat bahwa kekayan alam Indonesia harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk rakyat.
"Namun, tetap harus ada aturan supaya nelayannya sejahtera, negara tidak rugi, dan juga lingkungan terlestarikan," kata Anggia.
Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas soal aspirasi itu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami ada jadwal minggu depan dan akan bicarakan apa yang menjadi aspirasi para nelayan ini," ujarAnggia.(mcr8/jpnn)
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum