PBLN Mengadu ke Komisi IV DPR RI, Nelayan Merasa Dikriminalisasi soal Benur Lobster
Rabu, 23 Agustus 2023 – 17:16 WIB

Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR, Rabu (23/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Dia menyebut semua orang sepakat bahwa kekayan alam Indonesia harus dimanfaatkan seluas-luasnya untuk rakyat.
"Namun, tetap harus ada aturan supaya nelayannya sejahtera, negara tidak rugi, dan juga lingkungan terlestarikan," kata Anggia.
Politikus PKB itu mengatakan bahwa Komisi IV DPR RI akan membahas soal aspirasi itu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kami ada jadwal minggu depan dan akan bicarakan apa yang menjadi aspirasi para nelayan ini," ujarAnggia.(mcr8/jpnn)
Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN) dan nelayan ramai-ramai menyampaikan keresahan terkait larangan ekspor benur lobster kepada Komisi IV DPR RI.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai