PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.
"Alhamdulillah, hasil keputusan MK telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, " ujar Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).
Selain itu, dia mengajak semua pihak menjaga keamanan dan juga ketertiban pasca keputusan MK.
Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Ketua 1 PBMA, H Adi Abdillah Marta, juga mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada.
Menurut dia, sebagai manusia Indonesia yang beriman, tentunya memiliki keyakinan bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik.
"Pun dalam menyikapi putusan MK, tidak ada hal lain kecuali tetap tenang dan tawakal menerima. Bangsa Indonesia terlahir dari kesepakatan bersama dengan cita-cita luhurnya adalah kesejahteraan seluruh rakyatnya, setiap upaya dari segenap kita sudah tentu demi kebaikan bangsa dan negara, " kata Adi.
Adi juga mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal negatif sebab kondusifitas adalah keutamaan.
PBMA mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil PHPU
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada