PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.
"Alhamdulillah, hasil keputusan MK telah menyatakan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029, " ujar Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4).
Selain itu, dia mengajak semua pihak menjaga keamanan dan juga ketertiban pasca keputusan MK.
Menurutnya, sudah saatnya membuka lembaran baru dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Ketua 1 PBMA, H Adi Abdillah Marta, juga mengajak masyarakat menerima keputusan MK dengan lapang dada.
Menurut dia, sebagai manusia Indonesia yang beriman, tentunya memiliki keyakinan bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik.
"Pun dalam menyikapi putusan MK, tidak ada hal lain kecuali tetap tenang dan tawakal menerima. Bangsa Indonesia terlahir dari kesepakatan bersama dengan cita-cita luhurnya adalah kesejahteraan seluruh rakyatnya, setiap upaya dari segenap kita sudah tentu demi kebaikan bangsa dan negara, " kata Adi.
Adi juga mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan tidak terpancing hal negatif sebab kondusifitas adalah keutamaan.
PBMA mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil PHPU
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Kontemplasi Menjelang 100 Hari Kabinet Merah Putih
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini