PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
Selasa, 23 April 2024 – 15:20 WIB
Mathla'ul Anwar sebagai kekuatan Organisasi Massa Islam selalu siap bersinergi membersamai Pemerintah dalam mewujudkan kemashlahatan umat dan bangsa, sesuai mandat dalam sembilan prinsip Organisasi Mathla'ul Anwar poin delapan yakni Bersama Membangun Masyarakat dengan Pemerintah.
"Fakta sejarah kemudian mencatat bahwa Mathla'ul Anwar yang terlahir pada tahun 1916, jauh sebelum Republik Indonesia di proklamirkan terus dan tetap konsisten bersama umat dan rakyat dalam perjuangannya yaitu dakwah, pendidikan dan sosial kemasyarakatan, "tegas Adi.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PBMA mengajak semua pihak untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil PHPU
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Paslon di 5 Daerah di Jabar Berpotensi Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada