PBNU Anggap Presiden Jokowi Ambil Langkah Cerdas soal Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 18:58 WIB

Nahdatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id
Robikin pun menegaskan, perppu itu perlu segera digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ormas pengusung paham khilafah itu jelas-jelas anti-Pancasila dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bahkan Hizbut Tahrir sudah ditolak di negara-negara Islam. Dalam keadaan segenting ini, penerbitan perppu adalah tepat dan konstitusional,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan