PBNU Anggap Presiden Jokowi Ambil Langkah Cerdas soal Perppu Ormas
Rabu, 12 Juli 2017 – 18:58 WIB
Robikin pun menegaskan, perppu itu perlu segera digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ormas pengusung paham khilafah itu jelas-jelas anti-Pancasila dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bahkan Hizbut Tahrir sudah ditolak di negara-negara Islam. Dalam keadaan segenting ini, penerbitan perppu adalah tepat dan konstitusional,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bersilaturahmi dengan Kiai Said Aqil, Ridwan Kamil Minta Didoakan, Alhamdulillah
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Menjelang Pelantikan Prabowo, Gus Yahya Bicara Soal Harapan Besar