PBNU Anggap Presiden Jokowi Ambil Langkah Cerdas soal Perppu Ormas

PBNU Anggap Presiden Jokowi Ambil Langkah Cerdas soal Perppu Ormas
Nahdatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id

Robikin pun menegaskan, perppu itu perlu segera digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab, ormas pengusung paham khilafah itu jelas-jelas anti-Pancasila dan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bahkan Hizbut Tahrir sudah ditolak di negara-negara Islam.  Dalam keadaan segenting ini, penerbitan perppu adalah tepat dan konstitusional,” pungkasnya.(boy/jpnn)


Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News