PBNU: Berhaji Tanpa Visa Haji Sah, tetapi Berdosa
![PBNU: Berhaji Tanpa Visa Haji Sah, tetapi Berdosa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/29/kh-afifudin-muhajir-foto-source-for-jpnn-tdpf0-8c5y.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Afifudin Muhajir menyebut orang yang berhaji tanpa mengantongi visa haji itu sah ibadahnya, tetapi yang bersangkutan berdosa.
“Sah, tetapi cacat dan yang bersangkutan berdosa,” tutur Kiai Afifudin dalam rilis dari PBNU yang diterima redaksi, Rabu (29/5).
Kiai Afif menjelaskan, visa haji memang bukanlah syarat atau rukun haji.
“Makanya (berhaji tanpa visa haji) sah, tetapi ada larangan agama yang berwujud dalam peraturan pemerintah Arab Saudi, bersifat eksternal,” ujarnya.
“Itulah sebabnya (orang yang berhaji tanpa visa haji) berdosa, karena melanggar aturan syariat yang mewajibkan, tak menaati perintah ulil amri (orang yang mengurus kepentingan umat) dan tidak mematuhi perjanjian yang sudah ada,” kata kiai yang dikenal dengan kepakarannya terhadap fikih itu.
Kiai Afif mengatakan maraknya orang berhaji tanpa visa haji itu juga bukannya tanpa sebab.
“Mereka tidak sabar menunggu antrean panjang,” tuturnya.
“Antrean panjang itu terjadi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah jemaah haji dari berbagai negara,” imbuhnya.
Kiai Afif mengatakan maraknya orang berhaji tanpa visa haji itu juga bukannya tanpa sebab.
- HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- IFG Optimalkan Layanan Perlindungan Asuransi Terbaik Bagi Jemaah Haji & Umrah
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat