PBNU Desak Polri Tuntaskan Kasus Silet
Minggu, 20 Februari 2011 – 18:20 WIB
“Statemen paranormal itu tentu saja mengandung unsur sentimen Sara. Sebab Raden Patah dan para wali beragama Islam, sementara Prabu Brawijaya V beragama Hindu. Disini Raden Patah sebagai simbol kerajaan Islam seolah diposisikan sebagai pihak yang merusak, membawa bencana. Ini jelas menyesatkan,” tegas Slamet.
Slamet mengingatkan dan meminta semua pihak berhati-hati melontarkan pernyataan khususnya menyangkut hal-hal sensitif seperti agama. Ia berharap Polri menyidik perkara ini secara tuntas dan transparan agar pihak RCTI mendapatkan pelajaran berharga. Sebab, pemberitaan yang tidak bertanggungjawab akan meresahkan masyarakat.
Sementara itu Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menegaskan, Raden Patah dan Sunun Gunung Djati atau Syarif Hidayatullah merupakan salah satu ulama Walisongo yang mampu mengislamkan masyarakat Cirebon Jawa Barat. “Dari Cirebon kemudian menyebarkan Islam ke Banten dan Jayakarta (Jakarta). Jadi, warga Jakarta ini mewarisi perjuangan keislaman besar dari Sunan Gunung Djati. Inilah yang harus diteruskan perjuangannya sampai sekarang,” tutur Said Aqil.
Protes serupa tidak hanya datang dari lapisan masyarakat tapi juga Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X dimana tidak lama setelah tayangan Silet tersebut. Sultan mengajukan surat resmi berkop Gubernur DIY yang memprotes tayangan Silet yang dialamatkan kepada KPI Pusat. Surat resmi Sultan HB X atas nama Gubernur DIY yang berisi protes itu memuat setidaknya tiga poin.
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf minta Bareskrim Mabes Polri memproses secara hukum penanggung jawab program
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana