PBNU Desak RUU Jaminan Produk Halal Dibenahi
Rabu, 05 Maret 2014 – 00:44 WIB
“Spirit monopoli dalam RUU JPH itu berarti mengabaikan Nahdlatul Ulama, dan jika formula itu masih dipertahankan hingga disahkannya RUU tersebut, maka PBNU akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Andi.
Baca Juga:
Andi menambahkan, PBNU sudah menyampaikan draft RUU versi Nahdlatul Ulama sebagai bentuk tanggung jawab para kiai terhadap Allah SWT dalam urusan bimbingan kepada umat. “Pemerintah dan DPR seharusnya mengakomodasi aspirasi Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pembahasan Rancangan Undang Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) dihentikan sementara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo