PBNU Dukung Amandemen Kelima UUD 1945
Kamis, 15 Desember 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh melalui Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah untuk masa depan Republik Indonesia. Karut-marut sistem ketatanegaraan dirasakan hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani dan tidak hanya dirasakan DPD. Salah satu isu penting dan strategis amandemen adalah penguatan sistem presidensial dan meninggalkan sistem campuran presidensial-parlementer. Seharusnya parlemen berkonsentrasi dalam fungsi-fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “DPD jangan ragu mengajukan usul perubahan UUD 1945. DPD yang menjadi pelopor perbaikan sistem ketatanegaraan sebagai kemauan bersama untuk masa depan Republik Indonesia,” imbuhnya.
“Amandemen konstitusi tidak urusan DPD sendirian. Kita harus membantu DPD, baik formal maupun informal. Karut-marut sistem ketatanegaraan tidak hanya dirasakan DPD, tapi oleh hampir semua orang yang masih memiliki hati nurani, yang mencintai bangsa ini, dan tidak ingin bangsa ini tanpa kompas dan layar. Keadaan hari ini serba tidak menentu maka kita memperbaikinya bersama-sama. Kita membuat peraturan, kita yang bertanggung jawab memperbaikinya,” kata Hasyim Muzadi, dalam sarasehan Nasional Kelompok DPD di MPR, di gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Dalam perspektif itu lanjut Hasyim Muzadi, PBNU mendukung gagasan DPD untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan menyeluruh. Kalau ada lembaga tinggi negara tapi disfungsi, pasti yang keliru desain ketatanegaraan kita. "Mengubahnya tentu melalui amandemen konstitusi,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kyai Haji Abdul Hasyim Muzadi menyatakan, gagasan Dewan Perwakilan
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Lonjakan Penggunaan Terapi Infus di Bali Capai 45 Persen, 2.700 Pasien Terlayani dalam Dua Bulan
- Sukses Jalani Program Diet Khusus, 60 Polisi Trenggalek Diganjar Penghargaan
- MK Resmi Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah, Mendikdasmen Semringah
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo