PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
Terkait Pembahasan RUU Intelijen di DPR
Senin, 02 Mei 2011 – 03:50 WIB
JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut, Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj termasuk yang ikut mendukung intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan. Tapi, tambah dia, kewenangan penangkapan tetap tidak boleh melanggar hak asasi manusia. Misalnya, orang yang ditangkap karena dicurigai terlibat dalam rencana teror, tetap tidak boleh disakiti. Dan, harus dibebaskan jika dugaan ternyata tidak terbukti.
"Saya pasti dukung kalau nanti ada ruu antiteror yang lebih menggigit," ujar Said Aqil, dalam acara diskusi, di kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh, Jakarta, Minggu (1/5). Sebab, menurut dia, maraknya kasus teror yang telah makin meresahkan masyarakat saat ini, seharusnya bisa dicegah jika aparat bertindak lebih aktif.
Sehingga, lanjut dia, aparat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas kelompok radikal. Sebab, aparat hanya bisa bertindak setelah ada peledakan bom saja. "Karenanya, NU siap berada di belakang jika nanti intelijen diberi wewenang penangkapan," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut,
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang