PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap

Terkait Pembahasan RUU Intelijen di DPR

PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
Selain itu, menurut Said, kewenangan penangkapan itu perlu karena fakta bahwa jaringan kelompok-kelompok radikal sudah semakin luas. "Kami (NU, Red) akui terhadap hal-hal seperti ini, kami juga kecolongan," katanya.

Dia menganggap, NU sebagai organisasi masyarakat Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah memiliki pandangan yang berkebalikan dengan para kelompok radikal. Sebab, ajaran yang terus dikembangkan adalah sikap toleran dan moderat. "Karena itu juga saya mengatakan, kalau ada (orang) NU yang radikal, berarti dia sudah keluar dari NU," ujarnya.

Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan saat ini tengah menggodok RUU tersebut. Di dalam proses pembahasan, di luar kewenangan penangkapan yang masih diperdebatkan, intelijen sudah hampir pasti nantinya akan juga memiliki kewenangan penyadapan. 

Menurut Anggota Komisi I dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sinyal dari sejumlah fraksi untuk juga memberikan kewenangan penangkapan makin kuat. Termasuk, fraksinya juga mendukung diberikannya kewenangan tersebut. "Yang penting sekarang bagaimana pengawasannya, itu yang harus jelas agar tidak ada penyalahgunaan," katanya. 

JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News