PBNU Dukung Intelijen Bisa Menangkap
Terkait Pembahasan RUU Intelijen di DPR
Senin, 02 Mei 2011 – 03:50 WIB
Namun, tambah dia, kewenangan penangkapan yang diinginkan fraksinya tidak seperti kewenangan yang dimiliki intelijen Amerika Serikat. Yaitu, dapat langsung menangkap. "Kami ingin seperti di Inggris yang mengambil jalan tengah, dimana kewenangan penegakan hukumnya tetap ada di polisi," tandas wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut. (dyn).
JAKARTA - Pembahasan RUU Intelijen ikut mengemuka seiring maraknya kasus teror bom di tanah air, belakangan ini. Terkait pembahasan ruu tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional