PBNU Gelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban, Bahas Urgensi Piagam PBB dalam Islam

"Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini," ujarnya.
Menurutnya, Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik.
"Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu," pungkas Ishaq.
Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini akan diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri.
Ulama yang diundang ialah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.
Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 abad NU.(mcr8/jpnn)
PBNU akan membahas urgensi Piagam PBB dalam pandangan Islam pada acara Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia