PBNU Ikut Soroti Produk Tembakau Alternatif

PBNU Ikut Soroti Produk Tembakau Alternatif
Petani tembakau. Foto: JPG/Pojokpitu

Selain itu, Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sunaryo, menegaskan pemerintah menerima masukkan dari sejumlah kalangan terkait regulasi produk tembakau alternatif. Usulan tersebut nantinya diharapkan bisa menciptakan formula hukum yang tepat bagi produk ini.

“Kami siap menampung aspirasi dan berdiskusi dari segala pihak untuk menciptakan regulasi yang sesuai bagi produk tembakau alternatif. Partisipasi aktif dari pemangku kepentingan seperti Lakpesdam PBNU akan memberikan kemudahan dan menambah wawasan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi,” tandasnya.(chi/jpnn)


Produk tembakau alternatif memiliki perbedaan dibandingkan rokok konvensional dari sisi potensi risiko kesehatan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News