PBNU Ingatkan Potensi Bahaya atas Penguasaan Aset Bangsa
Minggu, 08 September 2013 – 19:19 WIB
“Jika ini terus dibiarkan, pelaku ekonomi di bawah, yang mayoritas adalah orang-orang NU akan terbunuh. Atas kondisi ini PBNU mendesak pemerintah segera menata ulang dan menghentikan masuknya retail asing hingga ke desa-desa, serta sesegera mungkin melakukan penguatan perdagangan dan distribusi dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan,” tambah Kiai Said.
Rapat Pleno PBNU 2013 juga merekomendasikan dilakukannya perubahan orientasi pembangunan ekonomi agar sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Pembangunan ekonomi nasional hendaknya berpijak pada sumberdaya yang ada di tanah air sendiri, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, permodalan serta teknologi.
Selain itu, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945, PBNU juga mengingatkan jika seluruh sumber daya alam harus dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh negara secara tegas. Sektor ekonomi strategis yang lain seperti energi, pangan dan hutan, juga harus dikuasai oleh negara dengan mempertahankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada.
Sementara menyikapi ancaman krisis ekonomi, yang mana kondisi ini dinilai terus berulang, PBNU meminta Pemerintah segera membangkitkan usaha nasional, terutama industrialisasi sektor pertanian dan manufaktur yang banyak menyerap tenaga kerja, agar terjadi perkembangan ekonomi berkualitas.
WONOSOBO - Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2013 di Pondok Pesantren Universitas Sains Al Quran (UNSIQ), Wonosobo, Jawa Tengah,
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru