PBNU Kawal KLHK Jaga Sumberdaya Alam dan Hutan Indonesia

PBNU Kawal KLHK Jaga Sumberdaya Alam dan Hutan Indonesia
Mou antara Menteri LHK Siti Nurbaya dan PBNU. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil menandatangani MoU tentang Pelestarian dan

Pemanfaatan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (11/4).

Menurut Menteri Siti, kerja sama dengan NU sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sumberdaya alam Indonesia bagi

masyarakat.

Apalagi, saat ini KLHK telah mengalokasikan 12,7 hektar hutan untuk masyarakat melalui program hutan sosial dengan lima skema.

Yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HkM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

"Harapannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan komitmen kita bersama dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.

Menteri Siti berharap keadilan ekonomi terwujud nyata dan kesenjangan sosial bisa didongkrak dengan adanya program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah.

Nahdlatul Ulama akan mengawal program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News