PBNU Kawal KLHK Jaga Sumberdaya Alam dan Hutan Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil menandatangani MoU tentang Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (11/4).
Menurut Menteri Siti, kerja sama dengan NU sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sumberdaya alam Indonesia bagi
masyarakat.
Apalagi, saat ini KLHK telah mengalokasikan 12,7 hektar hutan untuk masyarakat melalui program hutan sosial dengan lima skema.
Yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HkM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.
"Harapannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan komitmen kita bersama dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.
Menteri Siti berharap keadilan ekonomi terwujud nyata dan kesenjangan sosial bisa didongkrak dengan adanya program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah.
Nahdlatul Ulama akan mengawal program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis