PBNU Kawal KLHK Jaga Sumberdaya Alam dan Hutan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil menandatangani MoU tentang Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (11/4).
Menurut Menteri Siti, kerja sama dengan NU sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sumberdaya alam Indonesia bagi
masyarakat.
Apalagi, saat ini KLHK telah mengalokasikan 12,7 hektar hutan untuk masyarakat melalui program hutan sosial dengan lima skema.
Yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HkM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.
"Harapannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan komitmen kita bersama dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.
Menteri Siti berharap keadilan ekonomi terwujud nyata dan kesenjangan sosial bisa didongkrak dengan adanya program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah.
Nahdlatul Ulama akan mengawal program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Gus Salam: Pra-MLB NU Digelar di Surabaya
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri