PBNU Kawal KLHK Jaga Sumberdaya Alam dan Hutan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil menandatangani MoU tentang Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumberdaya Hutan dan Lingkungan Hidup di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (11/4).
Menurut Menteri Siti, kerja sama dengan NU sangat penting untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan sumberdaya alam Indonesia bagi
masyarakat.
Apalagi, saat ini KLHK telah mengalokasikan 12,7 hektar hutan untuk masyarakat melalui program hutan sosial dengan lima skema.
Yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HkM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.
"Harapannya melalui kerja sama ini lebih meningkatkan komitmen kita bersama dengan tujuan meningkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup," ujar Menteri Siti dalam sambutannya.
Menteri Siti berharap keadilan ekonomi terwujud nyata dan kesenjangan sosial bisa didongkrak dengan adanya program perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah.
Nahdlatul Ulama akan mengawal program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diperuntukkan bagi masyarakat.
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU