PBNU: Mbak Puan Perjuangkan Kemaslahatan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA
Jumat, 24 Juni 2022 – 00:42 WIB
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan memperjuangkan RUU KIA.
Tujuannya, kata Puan, agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal melalui penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu, dari tiga bulan menjadi enam bulan.
“Cuti 3 bulan memang cukup, tetapi kalau bisa 6 bulan, kenapa tidak,” ujar Puan.
“Dan 3 bulan selanjutnya. apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tetapi bersama bayinya. Ini penting sehingga antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI,” kata Puan di acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah Partai, PDI Perjuangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.(fri/jpnn)
RUU KIA sangat berarti bagi mereka karena salah satunya mengatur tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan