PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaifullah Tamliha mendukung pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda.
Menurut Tamliha pernyataan PBNU itu mewakili kegelisahan umat.
"Pernyataan sikap PBNU tersebut merupakan cerminan kegelisahan dan kecemasan struktur serta jemaah NU tentang kemungkinan terjadinya wabah besar yang menular Covid-19 bagi rakyat Indonesia, terutama warganya sendiri," kata Tamliha dalam pesan singkatnya, Minggu (20/9).
"Sikap PBNU tersebut, tentunya berdasarkan kaidah fikih bahwa mencegah kemudaratan lebih baik daripada berbuat kebaikan," lanjut dia.
Secara pribadi, Tamliha mengaku sudah mengimbau presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda Pilkada.
Setidaknya ditunda hingga ditemukan vaksin Covid-19.
"Saya juga sudah berulang kali menyampaikan di media untuk mengimbau agar presiden, pimpinan DPR dan KPU untuk menunda Pilkada," tutur dia.
Sebelumnya, PBNU meminta KPU bersama pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020. PBNU beralasan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat.
PBNU meminta pelaksanaan Pilkada 2020 lebih baik ditunda hingga pandemi corona bisa diatasi dengan baik.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik