PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Cerminan Kegelisahan dan Kecemasan
Minggu, 20 September 2020 – 21:33 WIB
Permintaan itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," tandasnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PBNU meminta pelaksanaan Pilkada 2020 lebih baik ditunda hingga pandemi corona bisa diatasi dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- Sultan Husain Alting Sjah: Pilkada, Pertaruhan Terakhir untuk Selamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Khofifah-Emil & Wahono-Nurul Menuai Dukungan Ribuan Milenial Bojonegoro