PBNU: Pelarangan FPI untuk Lindungi Masyarakat yang Lebih Luas
Kamis, 31 Desember 2020 – 20:28 WIB
BACA JUGA: Pegawai Bank Tewas Bersimbah Darah, Tubuhnya Dihujani 25 Tusukan, Ngeri
"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).(dkk/jpnn)
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi menilai wajar pemerintah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) karena legalitasnya memang sudah tidak ada dengan tidak dimilikinya Surat Keterangan Terdaftar (SK
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- PBNU Cari Investor untuk Bisa Bayar Biaya Besar Reklamasi Tambang
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur