PBNU: Penipuan Calon Jamaah Haji Diduga Libatkan Oknum Kemenag
Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap. Karena itu, Said Aqil meminta agar diberikan sanksi tegas agar munculnya efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa datang. Untuk PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk, Said Aqil menegaskan adanya keharusan pemberian sanksi tegas. "Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
Said Aqil Siroj mengatakan keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," tegas Kiai Said di Jakarta, Rabu (24/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon