PBNU: Penipuan Calon Jamaah Haji Diduga Libatkan Oknum Kemenag
Rabu, 24 Oktober 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus penipuan terhadap calon jamaah haji yang belakangan banyak terungkap. Karena itu, Said Aqil meminta agar diberikan sanksi tegas agar munculnya efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa datang. Untuk PIHK tak terdaftar yang terlibat konspirasi busuk, Said Aqil menegaskan adanya keharusan pemberian sanksi tegas. "Kemenag tahu mana penyelenggara yang nakal. Coret dari daftar, jika perlu laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum," tambahnya.
Said Aqil Siroj mengatakan keterlibatan pegawai Kemenag terjadi melalui modus konspirasi busuk dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar. Mereka menjanjikan adanya kuota tambahan jamaah haji, meski kondisi sebenarnya tidak tersedia.
"Yang terlibat pegawai bawahan, bukan yang di atas, yang kongkalikong dengan penyelenggara ibadah haji. Jadi penyelenggara ibadah haji ini diiming-imingi, seolah-olah ada kuota tambahan, meski sebenarnya sudah tidak ada," tegas Kiai Said di Jakarta, Rabu (24/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menduga ada keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT