PBNU: Rakyat Rindu Patriotisme

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan bahwa memperingati Hari Santri berarti menggelorakan kembali Resolusi Jihad NU 1945. Hal itu sebagai refleksi peringatan Hari Santri 22 Oktober 2016.
Menurut Robikin, resolusi jihad mampu menjadi penabuh genderang perang yang dahsyat untuk mengusir penjajah. Kala itu, penjajah Belanda berusaha merebut kembali kedaulatan Indonesia yang telah merdeka.
"Ini mengindikasikan rakyat Indonesia saat ini, khususnya NU, merindukan patriotisme dalam pengelolaan negara," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/10).
Robikin menuturkan, jika dulu patriot mengusir penjajah, maka sekarang patriot membenahi pengelolaan ekonomi berdaulat, antikorupsi, dan antiradikalisme. Menurut dia, saat ini masyarakat tengah bosan mendengar korupsi terjadi di mana-mana.
"Masyarakat lelah dengan ekonomi yang sulit dan tidak berdaulat di hadapan negara besar. Begitu juga di bidang lain, seperti bidang energi, keuangan, sampai politik. Juga narkoba masuk ke desa-desa," ujar Robikin.
Dia menambahkan, rasiogini atau alat ukur seberapa jauh disparitas antara yang miskin dan kaya kini mengindikasikan angka pada tingkat yang mengkhawatirkan. Karena itu, kata dia, rakyat ingin keluar dari keadaan ini.
Kondisi seperti ini yang ditangkap NU dengan menggelorakan semangat Resolusi Jihad NU. "Sekarang harus diwujudkan dengan patriot penegakan keadilan dan pemerataan ekonomi dan pembangunan," kata dia.(Put/jpg)
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan bahwa memperingati Hari Santri berarti menggelorakan kembali Resolusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja