PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:44 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya, masih banyak penyidik pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskannya, penyelamatkan uang pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih, dan memamerkan bahwa penerimaan pajak sudah langsung di Bank Indonesia.
"Kembali adanya oknum penyidik pajak yang ditangkap oleh KPK menimbulkkan pertanyaan bagi kami, apa benar Direktorat Jenderal Pajak sudah berbenah?" kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Sulton Fatoni di Jakarta, Jumat (17/5).
2 orang oknum penyidik pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari wajib pajak, Rabu (15/5) lalu. Pernyataan Ditjend Pajak yang sudah melakukan pembenahan di jajarannya juga diragukan Sulton.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru