PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:44 WIB

PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya, masih banyak penyidik pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskannya, penyelamatkan uang pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih, dan memamerkan bahwa penerimaan pajak sudah langsung di Bank Indonesia.
"Kembali adanya oknum penyidik pajak yang ditangkap oleh KPK menimbulkkan pertanyaan bagi kami, apa benar Direktorat Jenderal Pajak sudah berbenah?" kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Sulton Fatoni di Jakarta, Jumat (17/5).
2 orang oknum penyidik pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari wajib pajak, Rabu (15/5) lalu. Pernyataan Ditjend Pajak yang sudah melakukan pembenahan di jajarannya juga diragukan Sulton.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Dukung NZE, Grup MIND ID Tanam 126 Ribu Bibit Mangrove Sepanjang 2024