PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:44 WIB
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya, masih banyak penyidik pajak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditegaskannya, penyelamatkan uang pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem yang canggih, dan memamerkan bahwa penerimaan pajak sudah langsung di Bank Indonesia.
"Kembali adanya oknum penyidik pajak yang ditangkap oleh KPK menimbulkkan pertanyaan bagi kami, apa benar Direktorat Jenderal Pajak sudah berbenah?" kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Sulton Fatoni di Jakarta, Jumat (17/5).
2 orang oknum penyidik pajak dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur ditangkap oleh KPK karena diduga menerima suap dari wajib pajak, Rabu (15/5) lalu. Pernyataan Ditjend Pajak yang sudah melakukan pembenahan di jajarannya juga diragukan Sulton.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?