PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:44 WIB
"Kan sudah lama diketahui titik lemah dan celah yang dapat dimanfaatkan untuk korupsi. Tapi praktek suap dan korupsi masih saja terjadi, lalu di mana perbaikannya?" tanya Sulton.
PBNU menaruh perhatian besar terhadap persoalan pengelolaan pajak karena menilainya sebagai uang rakyat yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan dijaga dengan benar agar tidak diselewengkan atau digunakan oleh orang atau kelompok tertentu.
Bahkan, dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Cirebon, Jawa Barat, pada September 2012, muncul wacana untuk menolak pembayaran pajak jika Pemerintah tidak bisa menjamin pemanfaatan dan pengamanan uang hasil pajak.
Secara resmi Munas dan Konbes NU itu akhirnya merekomendasikan kepada Pemerintah untuk lebih transparan dan bertanggung jawab terkait dengan penerimaan dan pengalokasian uang pajak, serta memastikan tidak ada kebocoran dan mengutamakan kemaslahatan warga negara terutama fakir miskin dalam penggunaan pajak.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik