PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:44 WIB

PBNU Sebut Ditjend Pajak Belum Serius Lakukan Pembenahan
Dengan masih banyaknya pengungkapan kasus korupsi di Ditjen Pajak ini, maka PBNU akan mengkaji dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak ketika pemerintah tidak dapat melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Delapan bulan sudah rekomendasi Munas dan Konbes NU soal pajak itu diberikan kepada Presiden, dan kami masih mencermatinya," tandas Sulton.
Sulton menambahkan kembali adanya penangkapan terhadap oknum penyidik pajak akan menjadi catatan tersendiri. "Pajak itu dana Allah untuk rakyat, bukan untuk oknum. Tentu kasus yang masih terus terulang ini jadi agenda penting bagi PBNU untuk terus mencermatinya," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan belum serius membenahi aparatnya. Buktinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Batik Air Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Mengaku Bawa Bom
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Kementerian PKP Akan Renovasi 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem di Jateng
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat