PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya akan mendorong PBNU secara kelembagaan untuk melakukan uji materi, jika Pemerintah tetap meratifikasi FCTC.
“Jika FCTC diratifikasi oleh Pemerintah, kami akan siapkan materi untuk PBNU mengajukan judicial review,” kata Andi di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian, namun tak semuanya melindungi kepentingan petani.
Sebaliknya, aturan yang berpihak dalam praktiknya tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal, sehingga terkesan ompong di lapangan.
Selain itu, pengawasan juga dinilainya tak dilakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul dari semua aturan tersebut.
"Keinginan ratifikasi ini saya nilai hanya aksi gagah-gagahan dari seorang Menteri Kesehatan, dengan mengabaikan substansi sebuah aturan,” tegas Andi.(Fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara