PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya akan mendorong PBNU secara kelembagaan untuk melakukan uji materi, jika Pemerintah tetap meratifikasi FCTC.
“Jika FCTC diratifikasi oleh Pemerintah, kami akan siapkan materi untuk PBNU mengajukan judicial review,” kata Andi di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian, namun tak semuanya melindungi kepentingan petani.
Sebaliknya, aturan yang berpihak dalam praktiknya tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal, sehingga terkesan ompong di lapangan.
Selain itu, pengawasan juga dinilainya tak dilakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul dari semua aturan tersebut.
"Keinginan ratifikasi ini saya nilai hanya aksi gagah-gagahan dari seorang Menteri Kesehatan, dengan mengabaikan substansi sebuah aturan,” tegas Andi.(Fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus berupaya mengadvokasi kelompok petani tembakau, dengan menentang rencana Pemerintah meratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus