PBNU Tak Rela Hanya Nuh yang Disalahkan
Selasa, 16 April 2013 – 20:36 WIB
Atas dasar ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sepatutnya disalahkan atas keterlambatan menyerahkan master soal ke rekanan untuk digandakan, mengingat kontrak kerjasama tidak dapat dibuat sebelum anggaran disetujui oleh DPR.
"Pertanyaannya kenapa DPR baru menyetujui anggaran pada tanggal 20 Maret? Itu soal yang mengerjakan manusia, ada batasan kemampuan yang mustahil untuk memenuhi kebutuhan se-Indonesia bisa selesai dalam 25 hari," tandas Marsudi.
Lebih lanjut Marsudi juga mengatakan, PBNU untuk melaksanaan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar membutuhkan waktu setengah tahun di tahap persiapan, hajatan sekelas UN sudah semestinya disiapkan jauh lebih matang.
“Menyiapkan UN adalah bagian dari pekerjaan mengurus negara. Kalau penggandaan soal diminta selesai dalam dua puluh lima hari, mau minta tolong apa?” selorohnya.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak seluruh pihak terkait ikut bertanggung jawab atas terjadinya penundaan pelaksanaan Ujian
BERITA TERKAIT
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri