PBNU Tetap Peringati Hari Santri 22 Oktober
Rabu, 07 Oktober 2015 – 03:55 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj. Foto: Dokumen JPNN.com
Di sisi lain, Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang berisikan 13 ormas Islam juga telah bulat memberikan persetujuan. Suratnya pun telah diserahkan ke Sekretaris Kabinet dan diteruskan ke presiden.
"Jadi Menag jalan, LPOI jalan. Tampaknya kalau mendengar bocoran, 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," pungkasnya.
Keyakinan ini didasari janji kampanye Jokowi dalam Pilpres lalu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menyatakan, pihaknya tetapkan akan memperingati 22 Oktober nanti sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan