PBNU Tolak Asing Dirikan Ormas di Indonesia

PBNU Tolak Asing Dirikan Ormas di Indonesia
PBNU Tolak Asing Dirikan Ormas di Indonesia
"RUU Ormas yang ditunda pengesahannya hingga pekan depan ini, merupakan RUU Ormas yang paling buruk di dunia," tegasnya.

Terakhir Enceng menyarankan Pansus RUU Ormas untuk belajar dari RUU keistimewaan Jogjakarta yang sangat berkualitas dan komprehensif. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjend) PBNU, Enceng Sobirin mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya tidak ada tempat bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News