PBNU Tuntut Ketegasan Penegak Hukum dalam Kasus ACT
Sabtu, 30 Juli 2022 – 20:12 WIB
Empat tersangka itu adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT, Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Lalu, Novariandi Imam Akbari (NIA) selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawa, alasan penahanan adalah para tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
Mereka terbukti mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memindahkan beberapa dokumen yang ada di Kantor ACT. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan bicara soal penanganan kasus ACT oleh penegak hukum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan