PBNU Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pasangan capres terpilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Mengucapkan selamat kepada capres terpilih, Bapak Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla sebagaimana keputusan KPU," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
PBNU juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, TNI dan Polri yang telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan Pilpres 2014 diujung pemerintahannya, sehingga mampu memastikan transisi kepemimpinan nasional dalam situasi damai.
"Pemerintah dan segenap aparaturnya mesti mengusahakan penyelesaian politik dan hukum yang komprehensif dan patuh sepenuhnya pada konstitusi," kata Kiai Said.
Selain itu, PBNU juga mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai amanah UU.
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (22/7), secara resmi mengumumkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden 2014.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70. 997.833 suara atau sekitar 53,15 persen dari total suara sah, sedangkan pasangan Prabowo-Hatta mendapat 62.576.444 suara atau 46,85 persen. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan