PBNU Ungkap Benang Merah Teror Paris dengan Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras teror yang terjadi di Kota Paris, Prancis. Apa pun dalih pelaku, menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, aksi teror yang terjadi secara berantai di Kota Paris itu tidak bisa ditolerir.
“Kekerasan yang menewaskan lebih 100 orang itu tidak bisa dibenarkan,” kata Helmy Faishal Zaini, Minggu (15/11).
Kekerasan, lanjut dia, tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan akan menimbulkan masalah baru dan ujung-ujungnya menambah korban yang semestinya tidak terjadi.
“Menyelesaikan masalah dengan kekerasan tidak akan pernah ada habisnya," tegas Helmy.
Lebih lanjut, Helmy meminta aparat keamanan di Indonesia untuk bersiaga supaya hal itu tidak terjadi di Indonesia. Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk merapatkan barisan dan tidak mudah terpancing.
“Kepada warga masyarakat, khususnya warga NU, supaya mengedepakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” katanya.
Menurut Helmy, kekerasan di Kota Paris itu seperti ada benang merahnya dengan sejumlah tindak kekerasan yang pernah terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Contohnya kasus Tolikara dan Singkil.
“Satu-satunya cara menyelesaikannya harus melalui budaya dialog. Kekuatan dialog itu sesungguhnya ada di Indonesia,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras teror yang terjadi di Kota Paris, Prancis. Apa pun dalih pelaku, menurut Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel