PBNU: Wanita Tidak Dilarang Ngangkang saat Dibonceng
Kamis, 10 Januari 2013 – 10:20 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, angkat bicara mengenai imbauan wanita agar tidak duduk ngangkang saat dibonceng yang diberlakukan di Kota Lhokseumawe, Nagroe Aceh Darussalam. Ditegaskannya, Islam tidak melarang wanita ngangkang saat dibonceng. "Imam Hanafi lebih ekstrem, karena menyebut aurat wanita hanya bagian lutut dan siku ke atas. Di bawah lutut dan siku boleh tidak ditutup, tapi jilbab tetap wajib," lanjut Kiai bergelar Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekkah ini.
"Yang wajib bagi wanita adalah menutup aurat. Untuk dibonceng Islam tidak ada aturan bagaimana seharusnya wanita duduk," tegas Kiai Said di sela "Refleksi 2012 dan Outlook 2013" di Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Untuk klasifikasi aurat yang wajib ditutup oleh wanita sendiri, Kiai Said menyebut ada perbedaan di antara empat madzhab yang dianut umat Islam. Salah satunya Imam Syafi"i yang menyebut seluruh bagian tubuh wanita aurat dan wajib ditutup, terkecuali wajah serta telapak tangan dan kaki.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, angkat bicara mengenai imbauan wanita agar tidak duduk ngangkang saat
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara