PBSI Bekukan Pengprov Sumut, 18 Pengkab Protes Keras

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) membekukan Pengurus Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diketuai Johannes IW menimbulkan gejolak.
Sejumlah pengurus kota dan kabupaten PBSI di Sumut menolak keputusan organisasi yang dipimpin Wiranto itu.
Mereka meminta surat keputusan pembekuan dicabut karena berdampak pada dualisme kepengurusan.
Sebab, setelah pembekuan itu, PP PBSI membentuk pejabat sementara atau caretaker.
Adapun sejumlah pengkot/pengkab yang menolak, antara lain, Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar, Tapanuli Utara, Sibolga, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Padanglawas Selatan, dan Padangsidempuan.
Selain itu, masih ada Batu Bara, Tebingtinggi, Langkat, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Labura, Madina, Gunung Sitoli, dan Medan.
Mereka mendatangi kantor PP PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/9).
Mereka juga menemui Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman dan meminta SK pembekuan itu dibatalkan.
Mereka meminta surat keputusan pembekuan dicabut karena berdampak pada dualisme kepengurusan.
- Aturan Promosi & Degradasi Diubah, Deretan Pemain Ini Berpotensi Terdepak dari Pelatnas Cipayung
- BWF World Tour: Rapor Merah Bulu Tangkis Indonesia, 7 Turnamen 1 Trofi
- Indonesia Gagal di All England 2025, Ini Kata PBSI
- Anthony Ginting Absen dari All England 2025
- Rehan/Gloria Belum Puas Finis Sebagai Runner up di German Open 2025
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa