PCNU Jember Kecam Pembakaran Alquran
Jumat, 17 September 2010 – 17:20 WIB
JEMBER - Peristiwa pembakaran Alquran yang dilakukan dua pendeta di Florida Amerika, benar-benar menuai kecaman keras banyak pihak. Kecaman tersebut salah satunya berasal dari tokoh dan ormas Islam, yang respek terhadap kerukunan umat beragama. Mereka menilai, kejadian tersebut merupakan bentuk provokasi yang bisa memicu konflik kerukunan antarumat beragama. Untuk menyikapi kejadian tersebut, pihaknya melihat, perlu pertemuan antar ormas dan lintas agama. Gunanya adalah untuk menetralisasi aksi pembakaran tersebut. Dia juga berharap, agar semua ormas memberikan pemahaman terhadap seluruh kadernya supaya tidak terpancing dan terhasut.
Menurut Misbahussalam, sekretaris PCNU Jember, pembakaran tersebut merupakan upaya untuk mencari sensasi publik internasional. Untuk itulah, pihaknya meminta agar semua pihak tidak perlu menanggapi secara emosional. "Itu hanya mencari sensasi, tidak perlu ditanggapi," ujar Misbahussalam.
Baca Juga:
Misbahussalam melihat, selain aksi pembakaran sebagai bentuk sensasi belaka, pembakaran tersebut juga tidak bisa digeneralisasi dilakukan oleh semua kalangan pendeta. Maka dari itulah, dia mengimbau agar kaum muslim di Jember, khususnya warga NU supaya tidak terprovokasi oleh aksi pembakaran tersebut. "Karena tindakan tersebut sangat tidak mendasar dan tidak memiliki rasionalisasi yang kuat," paparnya.
Baca Juga:
JEMBER - Peristiwa pembakaran Alquran yang dilakukan dua pendeta di Florida Amerika, benar-benar menuai kecaman keras banyak pihak. Kecaman tersebut
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah