PCNU Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Wali Kota Depok, Ada Apa?

PCNU Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Wali Kota Depok, Ada Apa?
Ketua PCNU Kota Depok Achmad Solechan. Foto: Antara

jpnn.com, DEPOK - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Depok melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait dengan bentuk pengelolaan pemerintahan yang jauh dari rasa keadilan.

Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan LPBH NU yang diketuai Muhtar Said kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris tertanggal 28 April 2020.

"Ada tiga hal yang dievaluasi dari cara kerja Wali Kota Depok," kata Ketua LPBH NU Kota Depok Muhtar Said dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/5).

Pertama, kata dia, terkait dengan tidak berpihak dan tiada pembelaannya kepada pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kedua, Wali Kota membiarkan atau tidak menindak oknum yang melakukan penyunatan pada bansos. Hal itu sangat melukai rasa kemanusiaan di tengah pandemi COVID-19.

Ketiga, di tengah banyaknya warga terdampak ekonomi Idris justru menampilkan aksi melukai rasa keadilan dengan memberikan paket bantuan kepada para ASN Kota Depok.

"Dalam satu kesempatan pertemuan dengan sejumlah ormas Pak Wali, sengaja atau tidak, menyinggung rencana kesertaannya di Pilkada nanti," kata Said.

Meski Mosi Tidak Percaya tidak mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Kota Depok, namun kata dia, dengan kedatangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Depok juga sebagai bentuk kepedulian luas kepada Pemkot Depok dalam penanganan COVID-19.

PCNU melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait dengan bentuk pengelolaan pemerintahan yang jauh dari rasa keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News