PCNU Probolinggo Haramkan Video Mesum
Selasa, 13 Juli 2010 – 05:51 WIB

PCNU Probolinggo Haramkan Video Mesum
PROBOLINGGO - Pengurus baru PCNU Kraksaan menggelar kegiatan perdana. Melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), PCNU menggelar Bahtsul Masail Diniyah (Pembahasan masalah dari sisi keagamaan, Red). Kegiatan itu dipusatkan di Ponpes Rofiatul Islam, Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Ada tiga pertanyaan yang diajukan mengenai video mesum pada artis. Salah satunya soal hukum memiliki video tersebut. Pada pertanyaan ini diputuskan, hukumnya adalah haram mutlak. Sebab unsur negatifnya terlalu besar. "Padahal sekarang cukup mudah untuk mendapat video tersebut," kata Wakil ketua PCNU Kraksaan, Idrus Ali.
Bahtsul Masail kali ini membahas dua masalah pokok. Pertama, mengenai kasus video mesum yang melibatkan tiga artis papan atas Indonesia. Yakni, Nazriel Ilham (Ariel), Luna Maya, dan Cut Tary. Kedua, mengenai pengajian yang disertai undian doorprize. Dua persoalan tersebut dimunculkan oleh pengurus LBM sendiri.
Baca Juga:
Bahtsul masail tersebut dipimpin dua orang mushohhih. Yakni, KH Sholeh Abdullah dan ketua LBM PCNU Kraksaan, Mudloffir Irwani. Sementara dari perumus yakni, Syakur dan Roy Fadli.
Baca Juga:
PROBOLINGGO - Pengurus baru PCNU Kraksaan menggelar kegiatan perdana. Melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM), PCNU menggelar Bahtsul Masail Diniyah
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi