PCR Karantina

Oleh Dahlan Iskan

PCR Karantina
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saya bersyukur bisa mendapatkan partner asing dari Dubai. Sudah lima kali saya minta mereka datang ke Indonesia. Mereka punya bisnis di Indonesia.

Baca Juga:

Mereka enggan ke Indonesia. Waktunya habis. Saya rayu mereka. Tidak berhasil.

Akhirnya saya mengalah. Berangkatlah saya ke Dubai, dengan perasaan waswas. Bukan khawatir soal Covid, tetapi waswas terhadap aturan prokes di Bandara Dubai.

Saya sudah pernah terjangkiti Covid beberapa bulan lalu. Hanya OTG. Tidak sampai masuk rumah sakit.

Setiba di Bandara Dubai saya langsung digiring ke tempat PCR. Terlihat sangat canggih (sayang saya tidak boleh memotret).

Intinya begitu sampai di tempat PCR, petugas melakukan scan paspor saya. Lalu dilakukan pengambilan cairan dari hidung dan tenggorokan.

Langkah ketiga, saya ditanya: tinggal di mana. Saya sebutkan nama hotel yang tidak jauh dari bandara. Hanya itu.

Saya diminta langsung menuju imigrasi. Paspor saya distempel. Saya langsung boleh keluar. Boleh langsung menuju hotel.
Naik apa?

Sungguh aneh SOP karantina ini. Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News