PCR Karantina

Oleh Dahlan Iskan

PCR Karantina
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam perjalanan ke 'hotel karantina' saya merenung: pasti WNA akan sangat tidak nyaman dengan proses seperti itu. Mungkin mereka akan mundur dari investasi.

Pagi itu saya ribut dengan petugas hotel. Itu karena hotel membuat aturan sendiri.

Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Itu sesuai dengan adendum SE KA.SATGAS PENANGANAN COVID 19 NO 20 TAHUN 2021.

Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.

Mudah mudahan pemerintah bisa membuat aturan yang detail. Jangan masing-masing bidang bisa membuat terjemahan sendiri-sendiri.

Tiba di bandara, harus melewati 8 meja. Tiba di 'hotel karantina' sudah pukul 23.00. Pelayanan di hotel sangat baik.

Paginya saya mau olahraga. Minimal jalan pagi. Saya memilih karantina di hotel itu justru karena ada trek untuk jalan pagi.

Pihak hotel memperbolehkan, tetapi pihak KKP melarang. Saya pun tidak bisa berolahraga. Kesal sekali.

Sungguh aneh SOP karantina ini. Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News