PCR Karantina

Oleh Dahlan Iskan

PCR Karantina
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat kena Covid saya diharuskan berolahraga. Dan berjemur. Kok ini malah dilarang olahraga. Aneeh sekali.

Saya pun mengalah. Saya pikir toh cuma 3x24 jam. Saya bersabar saja.

Di hari kedua, pukul 10.00 pagi, staf saya datang. Ia mau minta tanda tangan dokumen. Juga tanda tangan cheque.

Ternyata dilarang oleh petugas KKP. Setelah  melalui perdebatan yang cukup lama akhirnya saya diperbolehkan bertemu dengan staf saya itu di ruang rapat.

Saya berpikir: ini protap sangat aneh. Hasil PCR di bandara negatif. Lalu apa concern mereka?

Hari ketiga jam 07.00 pagi kami di-PCR. Menurut petugas hotel, hasilnya baru keluar 1 x 24 jam. Saya pun mengatakan ada lembaga PCR yang bisa saya didatangkan dan hasilnya bisa dalam waktu 6 jam.

Pihak KKP melarangnya. PCR harus dari mereka. Kesabaran saya sudah  mulai habis, tetapi saya tahan. Toh tinggal menunggu hasil PCR. Apalagi pihak GSI (perusahaan PCR) menjanjikan: sore nanti hasil sudah bisa keluar.

Benar. Alhamdulillah pukul 19.00 pihak hotel memberi tahu: hasil PCR sudah keluar. Hasilnya: saya negatif.

Sungguh aneh SOP karantina ini. Pemerintah sudah membuat aturan: bila sudah dua kali vaksin, karantina cukup 3 hari. Hotel membuat aturan sendiri, dengan terjemahan 4 hari 3 malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News