PD Akui Nasir Salah
Senin, 13 Februari 2012 – 12:10 WIB
Dalam penjelasannya, Menkumham Amir Syamsudin mengaku menyadari bahwa fungsi pengawasan kewenangan institusi setiap Anggota Komisi III tidak perlu lagi dilengkapi atribut seperti ini. "Sepanjang dijalankan sebagaimana mestinya," katanya.
Baca Juga:
"Saya usulkan ke depan Komisi III tidak perlu ID seperti ini, cukup ID anggota DPR dalam melaksanakan fungsi tanpa dibatas waktu," ujar Amir. Dia mengatakan, tidak ada niat untuk membatasi kewenangan Komisi III khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Mari kita sepakati aturan mainnya," jelasnya.
Seperti diketahui masalah kartu akses ini muncul ketika M. Nasir kepergok Wamenkumham Denny Indrayana melalui kamera CCTV yang terhubung di ruangan Denny. Nasir menjenguk Nazarudin membawa pengacara pada malam hari. Nasir beralasan kunjungan ke Nazarudin sebagai bagian tugasnya sebagai Anggota Komisi III melakukan pengawasan dan Nazarudin sebagai saudaranya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III yang juga Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul akhirnya mengakui kader PD M. Nasir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal