PD Bantah Diuntungkan Serangan Nazar
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan panggung kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin. Dengan menuding petinggi partai lain terlibat kasus korupsi maka dengan sendirinya akan menguntungkan PD.
Carrel juga mensinyalir bahwa panggung bagi Nazaruddin ini merupakan rekayasa dari Cikeas. "Menuding petinggi partai lain terlibat korupsi saat-saat menjelang pemilihan legislatif yang bisa menguntungkan Partai Demokrat," ujar Carrel di Jakarta, Rabu (7/8).
Namun pernyataan Carrel ini dibantah Wakil Ketua Umum PD Nurhayati Ali Assegaf. Ia menyatakan, pihaknya tidak mendapat keuntungan apapun dari tudingan Nazar. Nurhayati justru merasa dirugikan.
"Paling merasa dirugikan Partai Demokrat karena dulunya Nazar itu adalah kader Demokrat," ujar Nurhayati.
Karena itu ia meminta KPK untuk menindaklanjuti pernyataan yang dikeluarkan Nazaruddin. Sehingga nantinya tidak menimbulkan suatu kegaduhan politik. "KPK harus segera menindaklanjuti kalau ada hal-hal yang terbuka," kata Nurhayati.
Nazar menyebut beberapa politisi terlibat dugaan kasus korupsi. Salah satunya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Bendahara Umum Golkar itu disebut Nazar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP dan proyek baju Hansip.
Selain itu, Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey juga dituding Nazar terlibat sejumlah kasus korupsi seperti proyek pengadaan pesawat MA 60 di Merpati dan proyek Gedung Pajak. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan panggung kepada mantan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah