PD Berharap KPK Konsen Bongkar Kasus Besar
Kamis, 06 Oktober 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berkonsentrasi untuk membongkar kasus korupsi yang besar, termasuk Skandal Bank Century. Permintaan ini disampaikan Pasek Suardika menyusul selesainya tugas Komite Etik KPK yang cukup melelahkan akibat tudingan M Nazaruddin dan pengacaranya. Karena itu, imbuh dia, demi kepastian hukum KPK harus segera menuntaskan. Apalagi sisa masa kerja sampai Desember(2011), ini KPK harus memberikan yang terbaik. "Bagi saya daripada melakukan korupsitaiment yang lebih banyak hingar bingarnya, lebih baik ambil fondasi korupsi besar diselesaikan. Jangan ramai, tapi kecil. Kalau di bawah Rp3-5 miliar itu kecil, dibanding dengan jumlah APBN Rp1.400 triliun yang harus diawasi. Kan yang ratusan miliar banyak. Kalau yang kecil, kasihkan kejaksaan saja," tegasnya.
"Sudah selesai, sekarang KPK konsentasi kerja saja memaksimalkan semuanya dalam menuntaskan kasus. Semua kasus termasuk (kasus) Century. Kalau tidak mampu, bilang tidak mampu. Kalau tidak ada bukti bilang tidak ada bukti. Tapi, kalau ada bukti segera lanjut. Jangan digantung," kata Gede Pasek Suardika, di Jakarta, Kamis (6/10).
Baca Juga:
Dia menegaskan, dalam hukum itu ada dua hal terpenting, yaitu kepastian dan keadilan. "Kepastian ini kalau tidak pernah diciptakan, susah melihat keadilan," kata Pasek.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berkonsentrasi untuk membongkar kasus
BERITA TERKAIT
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas