PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
Rabu, 21 Desember 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang kepada 325 DPC PD dari uang proyek Hambalang. Namun nyanyian mantan bendahara PD ini, hanya dianggap lagu lama oleh petinggi partai berlambang Mercy ini. ‘’Lihat saja nanti bagaimana sidangnya. Tinggal dilakukan uji materiil saja. Biarkanlah persidangan ini berjalan dan jangan ada intervensi dalam bentuk sekecil apapun agar semuanya clear,’’ tegas Amir.
‘’Itu bukan barang baru, sudah berulang-ulang diucapkan,’’ ujar anggota dewan kehormatan PD, Amir Syamsudin menjawab wartawan, Rabu (21/12).
Baca Juga:
Semua tudingan Nazaruddin kata Amir, tidak berpengaruh banyak ke internal PD. Seluruh tudingan tersebut katanya harus dibuktikan di pengadilan dan meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang
BERITA TERKAIT
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Sangat Tinggi Terjadi di Laut Selatan
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak