PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
Rabu, 21 Desember 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang kepada 325 DPC PD dari uang proyek Hambalang. Namun nyanyian mantan bendahara PD ini, hanya dianggap lagu lama oleh petinggi partai berlambang Mercy ini. ‘’Lihat saja nanti bagaimana sidangnya. Tinggal dilakukan uji materiil saja. Biarkanlah persidangan ini berjalan dan jangan ada intervensi dalam bentuk sekecil apapun agar semuanya clear,’’ tegas Amir.
‘’Itu bukan barang baru, sudah berulang-ulang diucapkan,’’ ujar anggota dewan kehormatan PD, Amir Syamsudin menjawab wartawan, Rabu (21/12).
Baca Juga:
Semua tudingan Nazaruddin kata Amir, tidak berpengaruh banyak ke internal PD. Seluruh tudingan tersebut katanya harus dibuktikan di pengadilan dan meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan.
Baca Juga:
JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang