PD Cueki Nyanyian Nazaruddin

PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
PD Cueki Nyanyian Nazaruddin
Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk kesekian kalinya menyerang Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.

Kali ini tidak hanya sebatas retorika, Nazar membeberkan bukti berupa kwitansi pengeluaran dana dengan total nilai USD6,9 Juta, yang terbagi dalam 16 kwitansi bukti kas keluar. Uang tersebut dituding bersumber dari proyek Hambalang, yang diambil dari PT Adhikarya selaku pelaksana proyek Hambalang.

"Uang tersebut dibagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Ada yang menerima USD10.000, ada yang USD15.000 ada juga DPC yang menerima USD20.000," beber Nazar.(afz/jpnn)

JAKARTA—Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan. Nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, disebut telah membagi-bagikan uang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News