PD dan PAN Ingin Busyro Langsung Lolos
Sabtu, 18 Juni 2011 – 21:26 WIB
Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi punya pendapat senada. Dikatakan, Busyro tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi di Pansel. Memang Muqoddas tetap harus mendaftar, tapi tidak perlu mengikuti proses verfikasi lagi. “Kan filenya masih ada dari proses seleksi kemarin. Harusnya tak usah lagi, kan pasti akan sama, file jejak rekamnya dari Pak Busyro,” kata dia.
Bahkan, menurut Viva, hal yang sama juga harus diberlakukan untuk Bambang Widjajanto. Alasannya, seperti Busyro, Bambang juga pernah mendaftar di Pansel sebelumnya. "Mereka berdua telah menjalani itu dan lolos," kata dia.
Dikatakan, Busyro masih layak memimpin KPK lagi. Sedang Bambang, harus diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya di KPK. "Saya kira dua nama itu masih layak untuk dipertimbangkan masuk KPK," terangnya. Dia menyarankan sebaiknya waktu pendaftaran di Pansel diperpanjang untuk menjaring lebih banyak lagi tokoh antikorupsi.
Sikap PD dan PAN itu mendapat dukungan Direktur Program Transparency International Indonesia, Heni Yulianto. Bahkan, menurut mantan Ketum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM itu, mestinya masa tugas Busyro di KPK langsung diperpanjang saja agar genap empat tahun. "Ini penting demi kontinuitas kerja KPK, terlebih lagi kan masyarakat sudah mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi soal jabatan Busyro,” ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, untuk ikut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi