PD Diprediksi Segera Gelar KLB
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:33 WIB

PD Diprediksi Segera Gelar KLB
JAKARTA - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak bisa didongkel begitu saja. Dia menegaskan, kalau tidak melalui kongres, maka pergantian Anas sebagai ketum cacat hukum. "Pergantian ketua umum harus lewat kongres, kan dia yang berhak menandatangani semua," ungkap Iberamsjah.
Sebab, untuk mengganti Anas sebagai ketua umum, mekanismenya hanya ada dua, yakni melalui kongres atau Anas mengundurkan diri.
Baca Juga:
"Tidak bisa dong (dicopot langsung, red), harus kongres dulu. Baru dia mundur," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah saat dihubungi JPNN, Jumat (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, posisi Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak bisa didongkel begitu saja.
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran