PD Dorong KPK Rekrut Penyidik dari TNI
Sabtu, 18 Mei 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik dari mana saja termasuk dari TNI. Makanya, politikus dari Partai Demokrat itu tidak mempermasalahkan adanya rencana KPK merekrut dari korps berbaju loreng tersebut. "KPK juga ada pelatihan enggak otomatis langsung. Waktu mereka merekrut penyidik independen mereka kan melakukan pelatihan. Mereka diberikan pengetahuan tentang penyidikan," ucap Saan.
"Dia (KPK) kan punya mekanismenya. Dia juga ada dari polisi, sekarang kan. Sekarang dia juga punya penyidik independen. Kalau dari TNI selama dia menjadi kebutuhan KPK kita enggak ada masalah," ujar Saan di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Menurut Saan, TNI tidak hanya mengerti soal pertahanan. Mereka juga ada yang konsen terhadap masalah hukum. Namun jika tidak paham, KPK juga memberikan pelatihan kepada para penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Saan Mustopa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik dari mana
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat